Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata secara resmi telah menetapkan lima santapan khas Indonesia sebagai makanan nasional. Kelima kuliner tersebut yakni rendang, soto, nasi goreng, sate, dan gado-gado. Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, penetapan makanan nasional Indonesia ini penting sebagai bagian dari branding pariwisata. Sebab, selama ini, meski memiliki kekayaan kuliner yang amat beragam, Indonesia tidak memiliki national food.
Karena itu, Kementerian Pariwisata akhirnya menetapkan lima kuliner tradisional sebagai makanan nasional Indonesia. Selain itu, sambung Arief, pihaknya juga telah menetapkan tiga daerah sebagai destinasi kuliner Indonesia, yakni Bali, Bandung, serta Joglosemar (Jogja, Solo, Semarang).
Foto diambil dari akun Instagram @rikaekawati
Disadur oleh Tim GeoEnsiklopedia dari :
1. http://republika.co.id
Cintai Mahakarya Nusantara
#geonusantara
#geoensiklopedia
#geo0265uber